Visi dan Misi
Sesuai
Peraturan Pemerintan RI Nomor: 30, Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, pasal 6 ayat (3)
menyebutkan bahwa Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan dan teknologi, dengan kerja praktik intensif
dalam laboratorium dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Politeknik
"API" mencetak tenaga Ahli Madya (A.Md.) yang bertanggung jawab, mandiri, serta
terampil bekerja di bidangnya.